Pelibatan pihak yang berwenang (Danramil, Kapolsek dan Camat) dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya hal-hal yang diinginkan selama proses serah terima sertifikat tersebut, yang seringkali mewarnai hubungan Perusahaan Inti - Petani Plasma.
Semoga semua yang dimuat dalam blog ini dapat memberikan manfaat dan tambahan pengetahuan mengenai hukum positif Indonesia
Rabu, 16 November 2011
SERAH TERIMA SERTIFIKAT PETANI PLASMA
Pada tanggal 4 November 2011 PT Bintang Harapan Desa sudah memulai pembagian sertifikat tanah kepada 21 KK Petani Plasma kebun kelapa sawit.
Pelibatan pihak yang berwenang (Danramil, Kapolsek dan Camat) dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya hal-hal yang diinginkan selama proses serah terima sertifikat tersebut, yang seringkali mewarnai hubungan Perusahaan Inti - Petani Plasma.
Pelibatan pihak yang berwenang (Danramil, Kapolsek dan Camat) dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya hal-hal yang diinginkan selama proses serah terima sertifikat tersebut, yang seringkali mewarnai hubungan Perusahaan Inti - Petani Plasma.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)













Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apabila ada komentar atau pendapat atas posting tersebut di atas, silahkan memasukkannya ke dalam halaman komentar di bawah ini.