Berikut adalah padanan kepangkatan dalam Kepolisian Republik Indonesia, dahulu dan sekarang.
Perwira Tinggi :
- Jenderal Polisi (dh) -> Jenderal Polisi (sk)
- Letnan Jenderal Polisi (dh) -> Komisaris Jenderal Polisi (sk)
- Mayor Jenderal Polisi (dh) -> Inspektur Jenderal Polisi (sk)
- Brigadir Jenderal Polisi (dh) -> Brigadir Jenderal Polisi (sk)
Perwira Menengah :
- Kolonel (dh) -> Komisaris Besar Polisi (sk)
- Letnan Kolonel (dh) -> Ajun Komisaris Besar Polisi (sk)
- Mayor (dh) -> Komisaris Polisi (sk)
Perwira Pertama :
- Kapten (dh) -> Ajun Komisaris Polisi (sk)
- Letnan Satu (dh) -> Inspektur Polisi Satu (sk)
- Letnan Dua (dh) -> Inspektur Polisi Dua (sk)
Bintara Tinggi :
- Pembantu Letnan Satu (dh) -> Ajun Inspektur Polisi Satu (sk)
- Pembantu Letnan Dua (dh) -> Ajun Inspektur Polisi Dua (sk)
Bintara :
- Sersan Mayor (dh) -> Brigadir Polisi Kepala (sk)
- Sersan Kepala (dh) -> Brigadir Polisi (sk)
- Sersan Satu (dh) -> Brigadir Polisi Satu (sk)
- Sersan Dua (dh) -> Brigadir Polisi Dua (sk)
Tamtama :
- Kopral Kepala (dh) -> Ajun Brigadir Polisi (sk)
- Kopral Satu (dh) -> Ajun Brigadir Polisi Satu (sk)
- Kopral Dua (dh) -> Ajun Brigadir Polisi Dua (sk)
- Prajurit Kepala (dh) -> Bhayangkara Kepala (sk)
- Prajurit Satu (dh) -> Bhayangkara Satu (sk)
- Prajurit Dua (dh) -> Bhayangkara Dua (sk)
(SUMBER : http://www.ihkeren.com/hukum)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apabila ada komentar atau pendapat atas posting tersebut di atas, silahkan memasukkannya ke dalam halaman komentar di bawah ini.